Mamuju PPKM Level 3 Warkop Hanya Bisa Buka hingga Pukul 1700 Wita

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Pemberlakuan PPKM sebagai upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Republik Indonesia, nomor 26 tahun 2021.

Inmendagri tersebut beredar di group WhatsApp sejak kemarin.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan penerapan PPKM level tiga di lima kabupaten di Sulbar.

Termasuk Kabupaten Mamuju, daerah yang dijuluki Bumi Manakarra.

Baca juga: Mamuju PPKM Level 3, Pengusaha Warkop Terpaksa Rumahkan Karyawan

Baca juga: Rumah Sakit Kekurangan Tabung Oksigen, Positif Covid-19 di Sulbar Bertambah 2.069 Kasus

"Setiap malam akan ada patroli penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan larangan berkerumun," ujar Kombes Pol Syamsu Ridwan, kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (27/7/2021) malam.

Selain Mamuju, empat kabupaten lainnya yang terapkan PPKM level tiga di Sulbar, yakni Majene, Mamasa, Polewali Mandar dan Pasangkayu.

Beberapa hal akan dibatasi selama PPKM level tiga.

Diantaranya, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.