Penambang di Kolong Jembatan 12 Tak Jera Razia Sering Bocor Kapolres Akui Ada Oknum Nakal

BABELNEWS.ID -- Harga timah yang melambung membuat para penambang nekat melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan kolong retensi Jembatan 12 Pangkalpinang.

Bahkan pihak kepolisan sudah melakukan penertiban namun para penambang timah ilegal ini tak jera.

Sebelumnya para penambang pada Kamis (21/10/2021) lalu sudah ditertibkan tetapi mereka tetap nekat menambang di Kolong Jembatan 12 tersebut.

Tentu saja Kapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Dwi Budi Murtiono, memberikan ultimatum agar para penambang angkat kaki dari Kolong Jembatan 12.

Ia akan menindak tegas para pelaku penambang timah inkonvensional (TI) ilegal tersebut.

“Kalau tindakan tegas kita sudah ada, yang sedang ditangani juga ada seperti yang kemarin diperintahkan pak Kapolda di dekat bandara. Kita penangkapan ada beberapa orang yang di situ kita proses. Itu sebagai tindakan tegas yang kita lakukan, kita tidak main-main terhadap tambang timah ilegal yang ada,” teas Dwi Budi kepada Bangkapos.com, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Brakkk, Truk Box Tabrak Truk Antre BBM di Depan Polsek Pangkalanbaru, Diduga Sopir Mengantuk

Baca juga: Alami Kecelakaan Maut di Jalan Tol, Vanessa Angel dan Suami Tewas, Ini Postingan Terakhirnya

Ia menyatakan bahwa Kota Pangkalpinang bukan merupakan daerah penambangan timah hal itu sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Selain itu, di wilayah ini tidak ada perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk melakukan pertambangan di Pangkalpinang.

Oleh karenanya, pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan sangat mengandalkan informasi dari masyarakat mengenai daerah-daerah yang kerap menjadi tempat sasaran bagi para penambang timah ilegal.

“Kota Pangkalpinang ini kan tidak ada IUP, tidak izinkan untuk pertambangan. Untuk  penertiban kita lakukan sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat, di mana ada penambangan liar kita lakukan penertiban di situ,” kata Dwi Budi.