Tak Cuma Orang Lain Pemuda Ngaku Satpol PP Juga Tipu Keluarga
VIVA â" Polisi menetapkan pria berinisial YF jadi tersangka buntut praktik rekrutmen abal-abal Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Hanya YF yang terbukti bersalah di sini sementara pasangannya, BA tidak.
Dari sembilan orang korbannya, dia meraup uang sebanyak Rp60 juta. Kepada para korbannya, YF mengaku-ngaku pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.
YF mengklaim perlu merekrut orang jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta secara instan hanya dengan membayar Rp25 juta. Dari mereka ada yang membayar penuh, ada yang belum.
Baca Juga: Pasangan Ini Diamankan Karena Klaim Bisa Bantu Orang jadi Satpol PP
"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 29 Juli 2021.