PBSI Terapkan Prokes Ketat Selama Kejuaraan IBF 2021 di Bali
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melakukan prosedur standar operasi (SOP) protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan Indonesia Badminton Festival (IBF) 2021 di Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny B Harmadi menjelaskan, upaya ini dimaksudkan untuk mencegah klaster Covid-19 saat rangkaian turnamen bulutangkis berlevel internasional itu karena pandemi belum berakhir.
Lebih lagi, kata dia, event bertaraf internasional ini melibatkan orang-orang dari luar negeri.
Baca juga: Nilai Fantastis Hadiah Indonesia Badminton Festival 2021, Simak Jadwalnya
Baca juga: Cedera Membaik, Jojo Siap Tampil Maksimal dalam Daihatsu Indonesia Masters 2021
"Jadi, protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat dan kontinyu dalam pelaksanaan maupun pengawasannya," tegas Sonny di Bali International Convention Centre & Westin Resort, Nusa Dua, Sabtu 13 November 2021.
Rangkaian Indonesia Badminton Festival terdiri dari tiga turnamen bergengsi yang dimulai dari Daihatsu Indonesia Masters, untuk kali pertama menerapkan sistem gelumbung penuh (full bubble system).
"Ini dilakukan sebagai upaya mencegah interaksi dari pihak luar. Kemudian untuk para atlet, wasit, ofisial dan pihak terkait dengan turnamen diinapkan di Westin Resort turnamen berlangsung dan dilakukan pentahapan tes PCR maupun Antigen secara berkala," paparnya.
Pihaknya menerjunkan lima personel setiap hari untuk melakukan pengawasan mulai dari lokasi pertandingan, tempat latihan, fasilitas pelatihan, fasilitas hotel hingga kamar tidur para peserta. Termasuk kelengkapan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer serta penggunaan masker, termasuk dalam prosedur standar operasi yang diterapkan.
"Kami sudah berada di lokasi sejak 7 November untuk memantau kesiapan dan kegiatan yang ada di Westin Resort. Diharapkan dengan ini risiko penularan dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir," ujarnya.
Sonny menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan sudah menyediakan ruangan khusus karantina. Sedangkan bilamana diperlukan asistensi medis lebih lanjut, maka orang yang terdeteksi positif Covid-19 bakal dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
"Bila ditemukan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau positif, panpel sudah menyediakan tempat karantina dan untuk rumah sakit akan dikirim ke RSUP Sanglah Denpasar," kata Sonny.
Ketua Satgas Protokol Kesehatan IBF 2021, Sudarto Adinagoro mengatakan, terkait aktivitas masuk-keluar dari bubble tanpa kepentingan dan izin, ditekankan Sonny, pihak panpel melakukan pengawasan ketat dan memberlakukan sanksi tegas karena masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Bila ada yang melakukan kegiatan masuk-keluar kawasan Westin Resort tanpa izin maupun pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19, adalah pelanggaran paling berat. Kemungkinan bisa dikeluarkan dari gelembung dan tidak boleh kembali lagi," tegasnya.