Komnas PA Desak Pembuatan Plastik Tak Pakai Bahan Kimia BPA

VIVA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengingatkan bahaya penggunaan bahan kimia Bisfenol A atau yang dikenal sebagai BPA dalam pembuatan plastik. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan.

"Kami minta agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk,รข€ kata Arist dalam sebuah diskusi virtual, Selasa, 5 Oktober 2021.

Arist mempertanyakan produk plastik yang beredar di pasar menyertakan free BPA, apakah dilakukan oleh pabrik atau sudah melalui uji klinis di Badan POM. Pemasangan label free BPA harus dilakukan regulator.

"Komnas PA sangat konsern terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak," katanya.

Baca juga: Migrasi Galon Guna Ulang Percepat Peluruhan BPA?

Arist meminta agar negara tidak boleh kalah dengan industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa.

Di luar negeri, lanjut dia, BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya. Menurut Arist, urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak.