Keluarga Tak Terima Caslam Dituduh Mencuri dan Dipukuli Kades Cicadas Majalengka Bilang Begini

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Caslam (65), warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga Desa Cibogor, Kecamatan Ligung.

Video penganiayaanya itu menjadi viral di media sosial.

Usut punya usut, penganiayaan dipicu lantaran warga Desa Cibogor kesal dengan ulah Caslam.

Baca juga: 7 Anggota Polres Kuningan Dapat Promosi dan Mutasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Ungkap Pesan Ini

Caslam diduga mengambil tas milik warga setempat bernama Toto Sukarto (53) yang saat itu Caslam sedang memulung.

Menyikapi tuduhan pencurian dan penganiayaan, membuat keluarga Caslam mengaku tak terima.

Kepala Desa Cicadas, Umarzen selaku perwakilan pihak keluarga mengatakan, meski Caslam terbukti mencuri.

Baca juga: Pengantin Wanita Kesakitan dan Terkulai Lemas Saat Malam Pertama, Suami Syok Tahu Penyebabnya

Ia menyebut, perbuatan main hakim sendiri dengan memukul tidak dibenarkan.

"Yang jelas, saya mewakili keluarga Pak Caslam tidak terima, karena negara ini negara hukum. Kalau memang ada permalasahan, bisa diproses dengan hukum, jangan main hakim sendiri," ujar Umarzen saat ditemui di rumah kakek Caslam, Kamis (28/10/2021).

Umarzen menyampaikan, pengakuan dari Caslam sendiri bahwa ia tidak mencuri.