Kasus Penganiayaan Nenek Yurina Tetap Ditindaklanjuti Polres Kendari Sebut Sudah Periksa 8 Saksi

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjawab tentang kasus dugaan penganiayaan nenek Yurina (72).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kendari IPTU Abdul Maing mengatakan Polres Kendari telah bekerja dan terus menindaklanjuti laporan anak korban.

Saat ini, Polres Kendari sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi peristiwa penganiayaan nenek Yurina oleh orang tak dikenal (OTK). 

"Sudah 8 diperiksa sebagai saksi, kasus tetap ditindaklanjuti," katanya, Selasa (26/10/2021).

Kendati demikian, IPTU Abdul Maing enggan menjawab lebih jauh mengenai kasus tersebut. Ia menyuruh untuk mengonfirmasi langsung ke Kasatreskrim Polres Kendari.

Baca juga: Polres Kendari Lepas Terduga Penganiaya Nenek Yurina, Sempat Dibawa di Mapolres Bertemu Korban

"Silakan ditanyakan langsung ke Reskrim," katanya.

Lepas Penganiaya

Kepolisian Resor atau Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas beberapa terduga penganiaya nenek Yurina (72).

Padahal, para terduga pelaku tersebut susah payah ditelusuri anak korban Sylsiani Mursalim lewat media sosial hingga menyerahkan identitas mereka ke penyidik.

Sejumlah terduga pelaku ini menganiaya nenek Yurina, menginjak, membanting bahkan menodongkan badik saat keributan pada Minggu (12/9/2021) lalu.