Cerita Kakek dan Nenek di Sunggal Yang Jalan Rumahnya di Tutup Demi Untuk Lahan Parkir White Coffe

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisah pilu sepasang suami istri warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, yang akses rumahnya tiba-tiba di tutup oleh pengusaha cafe dan dijadikan lahan parkir.

Padahal, lahan di lokasi itu merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang dititipkan kepadanya untuk dijaga dan dijadikan zona hijau dikawasan tersebut.

Toga Raja Manurung (78) dan Rosma Br Sinurat (71), sepasang suami istri yang telah tinggal di kawasan tersebut selama kurang lebih 45 tahun itu mengungkapkan, kekesalannya selama empat bulan terakhir ini.

Sebab, sebuah cafe yang berada tepat di samping rumahnya secara sepihak menutup akses jalan pintu keluarnya.

Pihaknya cafe mengklaim, bahwa kepemilikan tanah tersebut adalah milik sang pengusaha.

"Sudah sekitar empat bulan di pagar oleh pihak sebelah, white coffe. Mereka mengklaim tanah ini milik dia, padahal milik Pemko Medan, karena itu jalur hijau. Enggak ada menyampaikan ke kita soal penutupan itu," kata Toga Raja Manurung kepada Tribun-medan.com, Selasa (26/10/2021).

[embedded content]

Ia menceritakan, pemilik white coffe itu, awalnya membeli lahan disamping rumahnya dari pengusaha asal Aceh.

Setelah lahan tersebut di beli, pihak white coffe mengklaim bahwa lahan Pemko Medan yang berada di depan rumahnya juga menjadi hak.

Kemudian, penguasa white coffe langsung membongkar tanaman yang ada di situ dan langsung membeton kan lahan tersebut.

"Tanah yang di samping itukan, awalnya milik orang Aceh, sama ahli warisnya tanah itu dijual, saat dibeli katanya tanah yang di pagar itu juga dibeli, jadi pertama dibetonlah itu, mereka yang membeton," sebutnya.