Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja yang Tidak Memiliki Bank Himbara
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah menunggu kabar terbaru soal kapan penyaluran BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rekening bank Himbara dilakukan.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan penyaluran BSU/BLT gaji tahap 1 dan tahap 2.
Baca juga: Cara Membuat Pengaduan Terkait Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi yang Tak Dapat Tapi Sudah Penuhi Syarat
Dari kedua tahap tersebut BLT gaji disalurkan melalui empat Bank BUMN/Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Dilansir dari TribunNews, menurut Menaker Ida Fauziyah, tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah memiliki rekening di Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.
Hingga kini, masih banyak pekerja yang belum menerima BSU Rp 1 juta tersebut lantaran banknya bukan bank Himbara.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU ini.
BSU Tahap I dan II cair (Instagram @kemnaker) Lantas kapan pekerja yang belum memiliki bank himbara ini akan dibuatkan dan bisa dicairkan BLT subsidi gajinya?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara.
Menurutnya, BSU tahap 3, 4 dan 5 akan bisa cair paling cepat pada akhir September nanti dan paling lama bulan Oktober.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida Fauziyah, seperti diunggah di Instagram @kemnaker.