Dugaan Motif Kekuasaan di Balik Pembunuhan Subang Terkait Yayasan Yosef Tak Mau Berspekulasi
TRIBUNJATIM.COM - Benarkah kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55), di Subang, terkait yayasan?
Yosef sebagai suami Tuti pun kini mengkonfrontir kesaksian dua saksi dari yayasan.
Baca juga: Ternyata Ada Konflik di Balik Pembunuhan Subang, Istri Muda Simpan Sesuatu? Kriminolog: Persaingan
Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menduga bahwa kasus ini sebagai pembunuhan berencana, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan pelaku.
Kata dia, dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.
Yakni motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latar belakang dari orang melakukan tindak kejahatan."
"Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi Tribun Jabar pada Jumat (3/8/2021).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mayatnya ditumpuk di bagasi mobil (Tribun Jabar/Dwiki Maulana) Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana.
Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati.