Masyarakat Tak Dianjurkan Lakukan Pemeriksaan Antibodi Pasca Vaksinasi Kemenkes Beri Penjelasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.

Salah satunya ialah dengan cara vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemeriksaan titer antibodi pasca vaksinasi Covid-19 tidak diperlukan.

Ia menerangkan berdasarkan hasil uji klinik, pemberian vaksin Sinovac dengan dua dosis lengkap maka dapat membentuk 99 persen perlindungan.

"Karena dalam uji klinis cukup dua kali vaksinasi maka sudah terbentuk antibodi 99 persen. Jadi tidak perlu melalukan pemeriksaaan antibodi," ujar Nadia dalam diskusi virtual PUAN Amanat Nasional, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: 640 Dokter di Indonesia Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19, Bentuk Perjuangan

Baca juga: Ternyata Penggunaan Oksigen Saat Isolasi Mandiri di Rumah Tidak Diperbolehkan, Penjelasan Dokter

Terlebih lagi sampai saat ini Nadia mengatakan, tidak ada angka pasti yang dapat menilai vaksin benar-benar memberikan perlindungan terhadap Covid-19.

Selain itu, tidak semua laboratorium dapat melakukan pemeriksaan mumpuni pada titer antibodi pasca suntikan vaksin dosis lengkap.

"Sampai saat ini belum ada angka yang mengatakan nilai vaksin yang betul-betul memberikan perlindungan. Jadi kalau antibodinya mungkin tidak terdeteksi bisa saja karena perbedaan dari metode pemeriksaan laboratoriumnya," ujarnya.

Masyarakat diharapkan tidak memilih-milih jenis vaksin yang tersedia, karena semua vaksin telah melalui berbagai uji klinik dan mendapatkan izin dari otoritas tingkat dunia seperti WHO maupun Badan POM RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kemenkes Tak Anjurkan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Antibodi Pascavaksinasi.