Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Tanjabtim Soal Penggunaan Gedung Sekolah Sebagai Tempat Isoman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kabupaten Tanjabtim masuk zona merah, Bupati Romi instruksikan dinas terkait kecamatan.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabtim Sapril mengatakan, baru-baru ini dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Timur selaku ketua satgas penanganan Covid-19, dan dalam rapat tersebut di instruksikan kepada OPD atau dinas teknis terkait untuk lebih meningkatkan penanganan Covid-19 hingga tingkat bawah.

Terkait dengan peningkatan penanganan penyebaran Covid-19 di kabupaten ini, yang mana diketahui bahwa pada masing-masing Kecamatan sampai ke desa dan kelurahan sudah memiliki satuan tugas pada level atau tingkat masing-masing.

"Hal tersebut perlu kita lakukan karena sejalan dengan penetapan zonasi oleh Satgas Provinsi, yang mana terhitung hari Rabu (18/8) kemarin kabupaten ini ditetapkan sebagai kabupaten zona merah penyebaran Covid-19. Jadi perlu kita lakukan rapat secara terpadu dalam rangka menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur," ucap Sapril, Selasa (24/8/2021).

Salah satu dari keputusan atau kesimpulan rapat yang dilakukan, meminta ke semua kecamatan minimal mempunyai tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran atau transmisi lokal Covid-19 di masing-masing kecamatan.

"Dan karena fasilitas atau gedungnya terbatas, jadi kita arahkan untuk memanfaatkan gedung sekolah yang ada di ibu kota kecamatan. Pemilihan salah satu gedung sekolah di setiap kecamatan sebagai tempat isolasi terpusat ini didasari oleh karena saat ini kita masuk PPKM level 3 dan zonasi kita juga merah yang membuat proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring," ujar Sapril.

Lanjutnya, Sekolah yang dipilih untuk tempat isolasi terpusat ini, telah disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan camat, agar memprioritaskan pemanfaatan sekolah ini yang telah memiliki sarana prasarana dasar seperti listrik, air, MCK, sebab itu adalah syarat minimal untuk sekolah yang akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terpusat.

"Terkait dengan operasional pengawasan dan pelayanan kesehatan, kita minta kecamatan berkoordinasi atau bekerja sama secara terpadu dan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada, dalam hal ini TNI, Polri, dan masyarakat yang peduli terhadap penanganan Covid-19 ini," jelas Sapril.

Menyikapi adanya wacana akan dijadikannya sekolah sebagai lokasi isolasi terpusat pasien Covid-19, hal tersebut menuai kritik dan penolakan dari kalangan warga serta orang tua murid yang khawatir hal tersebut akan berdampak buruk kedepannya.

Sukardi, selaku ketua rt 05 yang merupakan tempat dimana SMPN 21 (satu dari SMP yang akan digunakan sebagai tempat Isoman) mengatakan tidak setuju dengan rencana pemakaian bangunan sekolah tersebut sebagai lokasi isolasi. Sebab banyak masyarakat dari usia muda sampai yang tertua berdomisili di sekitar sekolah tersebut.

"Kan banyak gedung lain yang bisa dijadikan lokasi isolasi, tanpa harus memakai gedung sekolah ini untuk lokasi isolasi. Saya khawatir jika gedung sekolah itu dijadikan lokasi isolasi akan berdampak buruk terhadap penyebaran atau penularan virus itu ke warga sekitar," harapnya.

"Harus dipikirkan juga lah nasib 89 kepala keluarga yang ada di rt sini. Pastinya itu akan menimbulkan kekhawatiran," pungkasnya.

Baca juga: Prediksi One Piece 1023 - Dendam Suku Mink pada Jack, Sanji dan Zoro vs King dan Queen

Baca juga: Rencana Bangunan Sekolah di Tanjabtim Jadi Tempat Isolasi, Disdik Sebut Itu Alternatif Terakhir

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pos Aur Duri 2 untuk Masyarakat yang Melintas Disalahartikan Warga