INI Penjelasan Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon setelah Digugat Rp107 Miliar terkait Hak Cipta Lagu

Tak hanya Tina Toon, sejumlah pihak juga digugat yaitu Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

TRIBUN-MEDAN.COM -- Mantan penyanyi cilik dan kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon alias Agustina Hermanto buka suara ihwal polemik hak cipta lagu.

Dia menjelaskan, dirinya bukan sebagai tergugat. Melainkan selaku turut tergugat dalam kasus hak cipta lagu tersebut.

Tina Toon menuturkan, dia hanya sebagai penyanyi yang terikat pada label saat dirinya menyanyikan lagu berjudul Bintang ciptaan Engkan Herikan tersebut.

"Tina Toon hanya sebagai penyanyi yang terikat kontrak label pada saat itu," jelas Tina Toon.

"Urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta merupakan ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak menyanyikan lagu dari label," sambungnya.

Melansir laman Tribunnews.com, Tina Toon yang kini anggota DPRD DKI Jakarta turut tergugat dalam kasus hak cipta lagu Bintang tersebut.

Penggugat menuntut tergugat Rp10,7 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan sang pencipta lagu, Engkan Herikan.

Hal ini diketahui pada video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (28/8/2021).